SEKTOR
KEUANGAN DALAM ISLAM
didalam ISLAM sebenarnya ada 4 sektor yang harus kita ketahui.
mau tau apa saja yang 4 itu, mau tau aja atau mau tau banget ..... heheheh ( just kiding)
mari kita bahas satu persatu
Pertama:
ZAKAT
1. Zakat Mal (harta); yaitu harta kekayaan seseorang atau badan hukum yang wajib
diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahiq) setelah
mencapai jumlah minimal tertentu dan setelah dimiliki selama jangka
waktu tertentu pula.
2. Zakat Firtah (zakat badan ; yaitu zakat yang diwajibkan pada akhir puasa Ramadhan bagi setiap muslim, baik anak kecil maupun orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.
Sumber Zakat
Didalam
al-quran, yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta benda atau
kekayaan : QS:9.103. Jenis-jenis kekayaan tersebut dapat dikelompokkan
sebagai berikut :
a. Emas dan Perak.b. Binatang Ternak.
c. Harta Perdagangan.
d. Hasil Tanaman dan Buah-buahan.
e. Harta Rikaz (Barang Galian) dan Ma’din.
f. Hasil Laut.
g. Harta Profesi.
h. Hasil Investasi.
Perincian tentang nishab zakat klik disini.
Kepada siapa zakat itu diberikan?
Firman ALLAH yang artinya:
“Sesungguhnya
Zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, mualaf,
untuk memerdekakan hamba sahaya, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan
untuk orang yang sedang dalam perjalanan ........” (QS.9-At
Taubah 60)
Kedua:
INFAQApa itu Infaq ? infaq (habis untuk kebutuhan) adalah sisa uang belanja yang kamu gunakan, misalnya untuk kebutuhan sandang pangan dan papan atau kebutuhan rumah tangga, nah sisa dari uang tersebut yang kamu gunakan di jalan allah itulah yang disebut infak.
firman ALLAH yang artinya:
“.....
Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan.
Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang
diperlukan)”.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.
(QS.2-Al Baqarah 219)di ayat yang lain juga dijelaskan
Mereka
bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan.
Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan,
hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin
dan orang yang dalam perjalanan” dan ........
(QS.2-Al Baqarah 215)
“Maka
berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada
fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah,
dan mereka itulah orang-orang beruntung. (QS.
Al Ruum 38)
KETIGA:
SEDEKAH
Berasal
dari kata Sodaqo. Siddiq artinya benar, tidak mungkin ada kecurangan di
dalamnya.Harta yang disedekahkan harus dari sumber dan proses yang benar
karena fungsinya
untuk membersihkan dan mensucikan diri yang bersedekah.
firman ALLAH
“Ambillah Sedekah dari sebagian
harta mereka, dengan itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka.
Sesungguhnya do'a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
(QS.9-At
Taubah 103)
KEEMPAT:
WAKAF
Dalam
istilah Tajwid,Waqof
diartikan tempat Berhenti
Bacaan(MENYEMPURNAKAN BACAAN)
Dalam
pelaksanaan Haji yang disebut dengan Wuquf adalah juga Berhenti untuk Berzikir kepada Allah
(MENYEMPURNAKAN HAJI)
Jadi
Waqaf itu bisa diartikan Memberhentikan
Harta
(MENYEMPURNAKAN HARTA)
keuntungan berwakaf:
Wakaf dapat Menyempurnakan Harta anda, mengapa?
1.MENGHAPUS DOSA BERKELANJUTAN
“..... Maukah kamu Aku tunjukkan suatu
perdagangan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih ?”
(QS.61
As-Shaff 10)
“........
Dan
berjihad di jalan Allah dengan HARTA
dan JIWAMU
......”
(QS.61 As-Shaff 11)
“Niscaya Allah MENGAMPUNI
DOSA-DOSAMU dan
memasukkan kamu ke dalam surga ...... Itulah kemenangan yang agung”.
(QS.61
As-Shaff 12
2. MEMUDAHKAN PERJALANAN HIDUP MANUSIA
“Mengapa
kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya MATI, lalu Allah meng-HIDUP-kan
kamu, kemudian kamu di-MATI-kan,
kemudian di-HIDUP-kanNya
kembali, kemudian kepadaNya-lah kamu di-KEMBALI-kan”
. (QS.2
Al-Baqarah 28)
3 MEMUDAHKAN SAKARATUL MAUT
“Dan
infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang diantara kamu; lalu
dia berkata, “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku
sedikit waktu lagi, maka aku dapat berSedekah dan aku akan termasuk orang-orang
yang saleh”. (QS.63
Al-Munaafiquun 10)
Harta adalah titipan Allah dan tidak dibawa mati:
“Berimanlah
kamu
kepada
Allah dan
Rasul-Nya
dan
nafkahkanlah
sebagian
dari
hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.
Maka
orang-orang yang beriman
di antara
kamu
dan
menafkahkan
(sebagian)
dari
hartanya
memperoleh
pahala
yang besar.”
(QS.57 Al-Hadiid 7)
Lembaga Wakaf AL-AZHAR PWK SUMATERA UTARA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar